Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong: Tonggak Sejarah Proklamasi Kemerdekaan
Kata Kunci:
rumah sejarah Djiauw Kie Siong, tonggak sejarah, proklamasi kemerdekaanAbstrak
Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong yang berada di Jl. Perintis Kemerdekaan Nomor 33, Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat merupakan tempat bersejarah pada masa pra kemerdekaan. Tempat ini merupakan tempat bersejarah yang patut dipelihara keberadaannya. Rumah sejarah sebagai pusat informasi wisata sejarah memberikan kontribusi nyata secara ekonomi bagi masyarakat setempat. Namun, dikarenakan belum adanya kegiatan pembinaan dan dukungan dari pemerintah daerah setempat, maka manfaat yang dirasakan masyarakat belum cukup besar. Selain belum adanya pembinaan dari pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, belum ada pula dukungan pemerintah daerah dalam hal perawatan rumah sejarah yang merupakan aset sejarah bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengenal jejak sejarah Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong pada masa pra kemerdekaan, menganalisis dan mendeskripsikan secara umum mengenai Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong, serta merefleksikan Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang merupakan usaha untuk memahami arti dari sebuah peristiwa dan hubungannya dengan pelaku, mengungkapkan interpretasi yang unik dari hasil wawancara tanpa adanya asumsi sebelum melakukan penelitian, memberikan gambaran arti pengalaman-pengalaman hidup pelaku secara mendalam. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pengenalan jejak sejarah Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong pada masa pra kemerdekaan sangat penting sebagai warisan budaya bangsa Indonesia dan tonggak sejarah proklamasi kemerdekaan