Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Berupa Taman pada Kota Karawang di Tengah Perkembangan Industri
Kata Kunci:
Ruang terbuka hijau, taman, industri, Kabupaten Karawang, perencanaan ruangAbstrak
Pengembangan industri di Kabupaten Karawang telah menghadirkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan, terutama dalam hal perubahan tata guna lahan dan kualitas lingkungan hidup. Taman sebagai ruang terbuka hijau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan kualitas hidup warganya. Tujuan penelitian ini yaitu: 1.) Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang nyaman, indah, segar, bersih dan aman, 2.) Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau, ruang terbuka hijau dibagi menjadi ruang terbuka publik dan ruang terbuka pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur untuk memahami dampak perkembangan industri terhadap lingkungan dan kualitas hidup manusia, serta analisis spasial untuk menentukan lokasi strategis pengembangan taman. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketersediaan luas RTH publik di Kota Karawang hanya seluas 295.861 hektar, sedangkan ketersediaan RTH swasta sebesar 94.749.207 hektar. Total persentase RTH di Kota Karawang adalah 0,169% RTH publik dan 53,93% RTH privat. Akibat minimnya ruang terbuka publik, Pemerintah Kabupaten Karawang tertantang untuk memberikan lebih banyak ruang publik kepada masyarakat. Contoh ruang publik yang dapat diterapkan adalah taman kota. Rencana perancangan taman hijau menggunakan metode kurva S, yaitu grafik yang digunakan dari awal hingga akhir suatu proyek berdasarkan serangkaian pengamat proyek