Pengawasan Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kata Kunci:
Otonomi Daerah, BUMD, Kepala Daerah, Pengawasan, Tata KelolaAbstrak
Pasca pemberlakuan otonomi daerah, pemerintah daerah memperoleh kewenangan untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai perwujudan prinsip desentralisasi yang diatur dalam Pasal 18 UUD NRI 1945 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala daerah berperan sebagai pemegang kekuasaan umum BUMD sebagaimana diatur dalam Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga memiliki posisi sentral dalam pengelolaan BUMD. Namun, kewenangan yang luas ini perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang efektif untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan orientasi pada kepentingan publik dalam pengelolaan BUMD. Penelitian ini membahas urgensi pengawasan terhadap kewenangan kepala daerah guna memastikan pengelolaan BUMD yang selaras dengan prinsip tata kelola yang baik dan mendukung efektivitas otonomi daerah.
Referensi
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2014). Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, UU No. 23 Tahun 2014, LN Tahun 2014.
Indonesia. (2014). Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 30 Tahun 2014, LN Tahun 2014 No. 292, TLN No. 5601.
Indonesia. (1969). Undang-Undang tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, UU No. 6 Tahun 1969, LN Tahun 1969.
Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah, PP No. 54 Tahun 2017, LN Tahun 2017.
Roskin, M. G., et al. (2012). Political Science: An Introduction. New Jersey: Pearson Education International.
Nurtjahja, H., et al. (2013). Memahami Maladministrasi. Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia.
Rusfiana, & Supriatna, Y. C. (2021). Memahami Birokrasi Pemerintahan dan Perkembangan. Bandung: Alfabet.
Pradhana, R. S. (2019). Wewenang kepala daerah dalam pengelolaan badan usaha milik daerah. Jurnal Hukum PERATUN, 2(2), 4.
Juliani, H. (2018). Eksistensi badan layanan umum sebagai penyelenggara pelayanan publik. Administrative Law & Governance Journal, 1(Desember), 5.
Medcom.id. (2023, Juni 5). KPK: 274 BUMD Rugi, 291 Sakit. Diakses dari https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybDDmYPb-kpk-274-bumd-rugi-291-sakit
Ditjen PP Kemenkumham. (2023, Juni 10). Kewenangan Kepala Daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Diakses dari https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2943:kewenangan-kepala-daerah-terhadap-badan-usaha-milik-daerah&catid=103&Itemid=184&lang=en#:~:text=Dasar%20hukum%20pembentukan%20BUMD%20adalah
Badan Pemeriksa Keuangan. (2023, Juni 10). BPK Laporkan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemda, BUMD, BLUD ke DPD. Diakses dari https://www.bpk.go.id/news/bpk-laporkan-hasil-pemeriksaan-kinerja-pemda-bumd-blud-ke-dpd
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (2023, Juni 10). Pengumuman Terbuka Seleksi Calon Direksi, Dewan Komisaris Perusahaan Daerah Pemkot Makassar. Diakses dari https://ppid.makassarkota.go.id/home/detailberita/474
Munsir, I. (2023, Juni 10). Ombudsman Periksa Sekda Makassar Soal Dugaan Maladministrasi Seleksi BUMD. Diakses dari https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6229484/ombudsman-periksa-sekda-makassar-soal-dugaan-maladministrasi-seleksi-bumd
Tim detik Sulsel. (2023, Juni 10). Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar Gegara Walikota Adakan Wawancara. Diakses dari https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6388858/maladministrasi-seleksi-bumd-makassar-gegara-walkot-tiadakan-wawancara
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. (2023, Juni 10). Ombudsman Dalami Aduan Maladministrasi Seleksi Jabatan BUMD Makassar. Diakses dari https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--ombudsman-dalami-aduan-maladministrasi-seleksi-jabatan-bumd-makassar
Lobubun, D. A. (2023, Juni 10). Ombudsman Temukan Maladministrasi saat Seleksi BUMD Makassar. Diakses dari https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/dahrul-lobubun/ombudsman-temukan-maladministrasi-saat-seleksi-bumd-makassar?page=all
Sekretariat Kabinet RI. (2023, Juni 12). Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Peningkatan Perekonomian Daerah. Diakses dari https://setkab.go.id/tata-kelola-badan-usaha-milik-daerah-bumd-dalam-peningkatan-perekonomian-daerah/